Selasa, 02 April 2013

Ormas Harus Transparan Soal Keuangan dan Sumber Dana Asing

Revisi UU nomor 8 tahun 1985 tengang Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) di DPR hampir rampung. Sejumlah pasal telah disepakati, termasuk pasal yang mewajibkan Ormas untuk transparan soal keuangan hingga sumber dana dari pihak asing.

03 Apr, 2013
enclosure: image/jpg


-
Source: http://news.detik.com/read/2013/04/03/124922/2210334/10/ormas-harus-transparan-soal-keuangan-dan-sumber-dana-asing
--
Manage subscription | Powered by rssforward.com

ads

Ditulis Oleh : otogoogle Hari: 23.01 Kategori:

0 komentar:

Posting Komentar