Minggu, 31 Maret 2013

Ratas Polhukam, SBY: Tahu Beda Tukang Pos dengan Pejabat Pemerintah?

"Tidak boleh karena sudah mengeluarkan arahan, sudah diingatkan dianggap sudah selesai. Sampai segala sesuatunya diimplementasikan dan dilaksanakan," tegas Presiden SBY.

01 Apr, 2013
enclosure: image/jpg


-
Source: http://news.detik.com/read/2013/04/01/132221/2208261/10/ratas-polhukam-sby-tahu-beda-tukang-pos-dengan-pejabat-pemerintah
--
Manage subscription | Powered by rssforward.com

ads

Ditulis Oleh : otogoogle Hari: 23.39 Kategori:

0 komentar:

Posting Komentar